KEPEMIMPINAN BELA NEGARA
YOK BELA NEGARA !!!
Bela negara adalah sebuah konsep tentang patriotisme seseorang, suatu
kelompok, atau seluruh komponen dari suatu negara. Secara fisik dapat diartikan
sebagai usaha pertahanan dari segala bentuk AGHT (Ancaman, Gangguan,
Hambatan, dan Tantangan) terhadap eksistensi negara tersebut. Secara non-
fisik, bela negara dapat diartikan sebagai peran aktif dalam memajukan bangsa
dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial, dan lain sebagainya. Dengan
demikian bela negara menjadi wajib untuk setiap profesi apapun.
AKTUALISASI KEPEMIMPINAN BELA NEGARA
Aktualisasi kepemimpinan bela negara dapat dilakukan dalam
bentuk-bentuk sebagai berikut:
a. Memengaruhi dan Mengarahkan Kecintaan Warga Negara
kepada NKRI
Pemimpin hadir untuk menjadi mesin utama yang menggerakkan
anggota di lingkungannya. Kepemimpinan bela negara harus menjadi poros
penggerak masyarakat lainnya untuk mencintai NKRI. Langkah
implementatif untuk menjadi penggerak berlandaskan kekuatannya dalam
menunjukkan preferensi ke-Indonesia-an.
Menjadi pengajak dan penggerak tak akan mampu terlaksana jika
pemimpin itu sendiri tak mengetahui bagaimana makna cinta terhadap
NKRI. Konsep kecintaan terhadap bangsa dan negara itu sering
diterjemahkan sebagai nasionalisme. Istilah nasionalisme sudah sangat
sering kita temui baik di media sosial, media cetak maupun dalam media
lainnya. Secara harfiah, nasionalisme ialah paham yang menganggap
bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi warga negara harus
diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Nasinalisme juga
mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa
kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa.
b. Kesediaan Membantu Kesulitan Masyarakat dan
Kelompok
Kunci dalam memahami konsep masyarakat adalah interaksi sosial
yang dibangun sesuai dengan norma adat istiadat mereka. Karenanya,
seorang pemimpin yang memiliki jiwa bela negara, terjun langsung dan
membaur ke dalam interaksi sosial masyarakat menjadi syarat utama.
Kepemimpinan bela negara harus mampu memasang telinga dan
kepekaan hatinya ditengah-tengah kehidupan dan permasalahan
masyarakat. Seorang pemimpin tak boleh mengambil jarak dengan
masyarakat, menuntut dilayani selayaknya raja dan mengonsepsikan
masyarakat hanya sebagai hamba.
c. Menjadi Teladan Warga Negara dalam Menjaga NKRI
Masyarakat sebagai komponen penting dalam bernegara
memerlukan sosok yang mampu mengharmoniskan tujuan negara dengan
kepentingan-kepentingan masyarakat. Membangun kebersamaan di dalam
makna tentang kehidupan berbangsa menjaga agenda penting kepemimpinan bela negara karena banyak negara terpecah belah akibat
diorientasi elit dan warganya.
Hadirnya sosok pemimpin panutan di tengah-tengah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi salah satu jawaban
untuk bisa mengarahkan warganya pada tujuan negara, salah satu
diantaranya ialah menjaga keutuhan NKRI. Keteladanan memberikan
kesempatan kepada masyarakat untuk learning from the example atau
leadership by example.
MEMBANGUN SEMANGAT BELA NEGARA BERBASIS
KESEJAHTERAAN
Rasa syukur bangsa Indonesia atas karunia tanah air yang sangat
berharga tersebut oleh Tuhan Yang Maha Esa oleh banyak seniman diekspresikan dalam lirik lagu. Bahkan Wage Rudolf Sumratman,
menempatkan istilah tanah airku pada bait pertama dan dibeberapa bait
berikutnya pada stanza pertama lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya.
Lebih dari itu, dalam lirik lagu Indonesia Raya ketiga stanza, kita bangsa
Indonesia memuji kesuburan dan kekayaan tanah air sebagai pusaka. Oleh
karena itu perlu dihayati banhwa :
• Nilai yang tekandung dalam sila pertama dari Pancasila, bangsa
Indonesia harus memandang kekayaan yang melimpah berupa emas
hijau, emas biru serta kekayaan alam lainnya yang merupakan
keunggulan komparatif, merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa
yang khusus diberikan kepada kita.
• Kekayaan tanah air itu merupakan warisan turun temurun dari nenek
moyang kita, oleh sebab itu harus dijaga dan dikelola secara
bijaksana dengan menerapkan kearifan lokal agar dapat diwariskan
kepada anak cucu generasi penerus kita.
• Bab XIV pasal 33 ayat 3 dari UUD 1945 mengamanatkan agar
semua kekayaan yang terkandung di bumi nuantara harus dikuasai
oleh negara dan dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
Indonesia.
• Kemakmuran rakyat Indonesia merupakan tujuan didirikannya NKRI
sebagaimana diamanahkan dalam sila ke lima dari Pancasila dan
Pembukaan UUD 1945 yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang berkeadilan sebagai penghayatan sila kedua
dari Pancasila.
• Rakyat yang sejahtera dan makmur memiliki kebanggaan sebagai
bangsa yang berdaulat atas negaranya. Artinya mewujudkan
kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan salah
satu mentuk bela negara. Oleh sebab itu, kita harus menjadi pandu
ibu pertiwi yang menjaga kedaulatan dan kekayaan tanah air.
oleh ; Hanafilah Chayatul Fatihah / 19012010234
Bela Negara F012
Komentar
Posting Komentar