KEPEMIMPINAN BELA NEGARA

 YOK BELA NEGARA !!!





    Bela negara adalah sebuah konsep tentang patriotisme seseorang, suatu 
kelompok, atau seluruh komponen dari suatu negara. Secara fisik dapat diartikan 
sebagai usaha pertahanan dari segala bentuk AGHT (Ancaman, Gangguan, 
Hambatan, dan Tantangan) terhadap eksistensi negara tersebut. Secara non-
fisik, bela negara dapat diartikan sebagai peran aktif dalam memajukan bangsa 
dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial, dan lain sebagainya. Dengan 
demikian bela negara menjadi wajib untuk setiap profesi apapun.

AKTUALISASI KEPEMIMPINAN BELA NEGARA

Aktualisasi kepemimpinan bela negara dapat dilakukan dalam 
bentuk-bentuk sebagai berikut:
a. Memengaruhi dan Mengarahkan Kecintaan Warga Negara 
kepada NKRI
Pemimpin hadir untuk menjadi mesin utama yang menggerakkan 
anggota di lingkungannya. Kepemimpinan bela negara harus menjadi poros 
penggerak masyarakat lainnya untuk mencintai NKRI. Langkah 
implementatif untuk menjadi penggerak berlandaskan kekuatannya dalam 
menunjukkan preferensi ke-Indonesia-an.
Menjadi pengajak dan penggerak tak akan mampu terlaksana jika 
pemimpin itu sendiri tak mengetahui bagaimana makna cinta terhadap 
NKRI. Konsep kecintaan terhadap bangsa dan negara itu sering 
diterjemahkan sebagai nasionalisme. Istilah nasionalisme sudah sangat 
sering kita temui baik di media sosial, media cetak maupun dalam media 
lainnya. Secara harfiah, nasionalisme ialah paham yang menganggap 
bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi warga negara harus 
diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Nasinalisme juga 
mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa 
kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa.

b. Kesediaan Membantu Kesulitan Masyarakat dan 
Kelompok
Kunci dalam memahami konsep masyarakat adalah interaksi sosial 
yang dibangun sesuai dengan norma adat istiadat mereka. Karenanya, 
seorang pemimpin yang memiliki jiwa bela negara, terjun langsung dan 
membaur ke dalam interaksi sosial masyarakat menjadi syarat utama. 
Kepemimpinan bela negara harus mampu memasang telinga dan 
kepekaan hatinya ditengah-tengah kehidupan dan permasalahan 
masyarakat. Seorang pemimpin tak boleh mengambil jarak dengan 
masyarakat, menuntut dilayani selayaknya raja dan mengonsepsikan 
masyarakat hanya sebagai hamba.

c. Menjadi Teladan Warga Negara dalam Menjaga NKRI
Masyarakat sebagai komponen penting dalam bernegara 
memerlukan sosok yang mampu mengharmoniskan tujuan negara dengan 
kepentingan-kepentingan masyarakat. Membangun kebersamaan di dalam 
makna tentang kehidupan berbangsa menjaga agenda penting kepemimpinan bela negara karena banyak negara terpecah belah akibat 
diorientasi elit dan warganya. 
Hadirnya sosok pemimpin panutan di tengah-tengah kehidupan 
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi salah satu jawaban 
untuk bisa mengarahkan warganya pada tujuan negara, salah satu 
diantaranya ialah menjaga keutuhan NKRI. Keteladanan memberikan 
kesempatan kepada masyarakat untuk learning from the example atau 
leadership by example.

MEMBANGUN SEMANGAT BELA NEGARA BERBASIS 
KESEJAHTERAAN

Rasa syukur bangsa Indonesia atas karunia tanah air yang sangat 
berharga tersebut oleh Tuhan Yang Maha Esa oleh banyak seniman diekspresikan dalam lirik lagu. Bahkan Wage Rudolf Sumratman, 
menempatkan istilah tanah airku pada bait pertama dan dibeberapa bait 
berikutnya pada stanza pertama lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya. 
Lebih dari itu, dalam lirik lagu Indonesia Raya ketiga stanza, kita bangsa 
Indonesia memuji kesuburan dan kekayaan tanah air sebagai pusaka. Oleh 
karena itu perlu dihayati banhwa :
• Nilai yang tekandung dalam sila pertama dari Pancasila, bangsa 
Indonesia harus memandang kekayaan yang melimpah berupa emas 
hijau, emas biru serta kekayaan alam lainnya yang merupakan 
keunggulan komparatif, merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa
yang khusus diberikan kepada kita.
• Kekayaan tanah air itu merupakan warisan turun temurun dari nenek 
moyang kita, oleh sebab itu harus dijaga dan dikelola secara 
bijaksana dengan menerapkan kearifan lokal agar dapat diwariskan 
kepada anak cucu generasi penerus kita.
• Bab XIV pasal 33 ayat 3 dari UUD 1945 mengamanatkan agar 
semua kekayaan yang terkandung di bumi nuantara harus dikuasai 
oleh negara dan dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat 
Indonesia.
• Kemakmuran rakyat Indonesia merupakan tujuan didirikannya NKRI 
sebagaimana diamanahkan dalam sila ke lima dari Pancasila dan 
Pembukaan UUD 1945 yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang berkeadilan sebagai penghayatan sila kedua 
dari Pancasila.
• Rakyat yang sejahtera dan makmur memiliki kebanggaan sebagai 
bangsa yang berdaulat atas negaranya. Artinya mewujudkan 
kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan salah 
satu mentuk bela negara. Oleh sebab itu, kita harus menjadi pandu 
ibu pertiwi yang menjaga kedaulatan dan kekayaan tanah air.


oleh ; Hanafilah Chayatul Fatihah / 19012010234
Bela Negara F012



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewajiban Bela Negara : Nilai-Nilai, Konsep Beserta Kepemimpinan Bela Negara